Scroll untuk baca artikel
Nasional

Kak Seto Minta Polri Lindungi Anak-Anak Ferdy Sambo

72
×

Kak Seto Minta Polri Lindungi Anak-Anak Ferdy Sambo

Sebarkan artikel ini
ANTARA/M Risyal Hidayat Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi meminta Polri melindungi anak-anak Irjen Ferdy Sambo. (ilustrasi)

LM, JAKARTA – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi meminta kepada institusi Kepolisian Republik Indonesia untuk melindungi anak-anak Ferdy Sambo dari dampak buruk labelling (nama julukan) yang diberikan oleh publik. Kak Seto menegaskan, perlindungan terhadap anak adalah non-diskriminasi.

“Mohon agar anak (Ferdy Sambo) dilindungi dari labelisasi sebagai anak koruptor, anak pejabat, anak pembunuh, itu mohon dipisahkan,” kata pria yang akrab disapa Kak Seto, di Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Table of Contents

Kak Seto menyatakan, adanya labelisasi yang disematkan pada anak dapat mempengaruhi tumbuh kembang psikologisnya. Sebab, dalam kasus Sambo, julukan yang diberikan akan berkaitan dengan masalah keluarga inti.

Adanya masalah keluarga yang mencuat ke publik, akan memicu rasa sedih, kecewa dan marah dalam diri seorang anak. Perasaan lain yang timbul adalah hilangnya rasa percaya diri untuk memulai hal baru akibat dari stigma negatif yang sudah terbentuk dalam masyarakat.

Menurut Kak Seto, dalam hal ini Polri harus mencegah terjadinya dampak dari labelling buruk tersebut. Beberapa hal yang berpotensi terjadi bila anak tidak dilindungi adalah bullying, menerima hujatan dan gangguan emosional.

“Ini amanat undang-undang perlindungan, anak memerlukan perlindungan dan perlindungan terhadap anak adalah non-diskriminasi. Mau dia anak jalanan, mau anak gelandangan, mau anak pejabat atau anak jenderal atau artis. Mohon tidak ada diskriminasi semua memerlukan perlindungan,” ujar Kak Seto.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca