LM – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Kapolda Aceh beserta jajarannya dalam menangani isu pengungsi Rohingya. Hal ini terungkap saat kunjungan kerja tim Komisi III DPR RI ke Polda Aceh pada Jumat, 31 Mei 2024.
Nasir Djamil menyatakan bahwa upaya yang telah dilakukan oleh Kapolda Aceh dalam mengatasi masalah pengungsi Rohingya telah tepat dan layak diacungi jempol. Pengungsi Rohingya memang memerlukan perhatian serius, terutama mengingat adanya potensi tindak kriminal yang terkait dengan kelompok tertentu.
Di sisi lain, Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko, mengungkapkan bahwa jumlah pengungsi Rohingya di Aceh saat ini mencapai 1.084 orang, yang tersebar di tujuh camp pengungsian sementara. Meskipun mereka telah mendapatkan fasilitas dari UNHCR dan IOM, keberadaan mereka juga menimbulkan beberapa masalah yang membutuhkan penanganan serius.