LINI MEDIA – Polda Aceh menunjukkan keseriusan tinggi dalam mendukung pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Program ini merupakan salah satu inisiatif prioritas nasional yang selaras dengan Asta Cita Presiden untuk mencetak Generasi Emas Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing global.
Program MBG-SPPG berfokus pada pemerataan pembangunan manusia dengan menyediakan makanan bergizi gratis bagi peserta didik dari tingkat TK hingga SMA sederajat, serta kelompok 3B—ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Tujuannya untuk memperbaiki status gizi, meningkatkan konsentrasi belajar peserta didik, dan menekan angka stunting di Aceh.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, menegaskan peran strategis Polda Aceh dalam mendukung kelancaran program MBG-SPPG melalui pembentukan Tim Monitoring yang bertugas melakukan pengawasan, pendampingan, dan evaluasi di seluruh wilayah hukum Polda Aceh.
“Saat ini, Polda Aceh telah membentuk 80 persen titik SPPG untuk menopang pelaksanaan program MBG di berbagai kabupaten/kota. Kami juga sedang memastikan ketersediaan pasokan bahan pangan untuk kebutuhan dapur SPPG yang jumlahnya cukup besar,” ujar Kapolda Aceh, Rabu, 12 November 2025.
Ia menjelaskan, pasokan bahan pangan diupayakan semaksimal mungkin berasal dari pengusaha dan pedagang lokal. Namun, karena kapasitas daerah belum sepenuhnya mencukupi, sebagian kebutuhan bahan pokok masih didatangkan dari luar Aceh. Meski begitu, pelaksanaan program MBG di Aceh dinilai berjalan baik berkat dukungan infrastruktur SPPG yang memadai.
Kapolda menegaskan bahwa aspek higienitas dan keamanan makanan menjadi perhatian utama Polda Aceh dalam mendukung keberhasilan program ini.
Sementara itu, Kepala Pemenuhan Gizi SPPG Polda Aceh, Muhammad Nauval, menyampaikan bahwa dapur SPPG dijaga ketat dan bertanggung jawab penuh terhadap penyediaan makanan bergizi gratis yang akan dikirim ke sekolah-sekolah.
“Dapur SPPG Polda Aceh dilengkapi dengan sistem penyimpanan bahan baku modern yang menjaga kesegaran bahan pangan pada suhu di bawah 5°C. Setiap proses pengolahan makanan diawasi langsung oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Aceh,” terang Nauval.
Ia menambahkan, setiap makanan yang telah dimasak wajib melalui uji kelayakan oleh tim Dokkes sebelum dikirimkan ke sekolah penerima.
“Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan makanan yang dikonsumsi benar-benar aman, higienis, dan layak dikonsumsi,” tegasnya.***












