Kapolda menegaskan, pelayanan psikologi merupakan bagian penting dari pembinaan sumber daya manusia, bukan sekadar fasilitas tambahan. Untuk itu, ia berharap Rueng Seumangat Presisi dapat menjadi ruang yang aman, nyaman, dan terpercaya bagi setiap individu yang membutuhkan pendampingan.
“Ruang di mana seseorang dapat menyampaikan permasalahan tanpa rasa takut untuk dihakimi. Ruang di mana setiap individu dapat memperoleh kesempatan untuk memahami dirinya, mengelola permasalahan, dan menemukan kembali kekuatan dalam menghadapi kehidupan,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa meminta bantuan psikologis bukanlah tanda kelemahan. Sebaliknya, hal tersebut merupakan bentuk keberanian untuk menjaga diri, mengelola persoalan, dan memperbaiki kualitas kehidupan.
Di lingkungan organisasi, Kapolda mengajak seluruh jajaran untuk membangun budaya yang saling peduli dan terbuka dalam berkomunikasi. Personel yang menghadapi persoalan psikologis diharapkan dapat segera memperoleh perhatian dan penanganan yang tepat sesuai kewenangan serta prosedur yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam proses perencanaan, renovasi, hingga penyelesaian Gedung Rueng Seumangat Presisi. Ia berharap, fasilitas ini semakin memperkuat sinergi antara Bagpsi Biro SDM, para pimpinan satuan kerja, personel, keluarga, serta pemangku kepentingan terkait dalam membangun lingkungan kerja yang lebih peduli terhadap kesehatan mental.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto menambahkan, peresmian Gedung Rueng Seumangat Presisi ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan. Penandatanganan tersebut menjadi tanda resmi bahwa gedung telah diresmikan dan siap dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan psikologi.












