LM – Kapolres Sabang, AKBP Erwan, menegaskan komitmennya untuk membangun kemitraan yang kokoh dengan insan pers guna mendukung transparansi dan kebenaran informasi. Pernyataan ini disampaikan usai temu ramah dengan wartawan di Kota Sabang pada Senin, 15 Januari 2024.
Erwan dengan tegas membantah tudingan dari salah satu media online yang mengklaim bahwa dirinya telah mengintervensi wartawan. Dalam keterangan tertulisnya, ia menyatakan bahwa pemberitaan yang diterimanya bersifat opini, tidak mencantumkan nama penulis, dan tidak melibatkan konfirmasi dari narasumber lain atau adanya pendekatan dari kedua belah pihak.
“Berita yang saya terima tidak mencantumkan nama penulis dan bersifat opini, tanpa adanya konfirmasi dari pihak terkait. Ini melanggar prinsip-prinsip dasar jurnalisme,” ujar Erwan.
Kapolres Sabang juga menyoroti pelanggaran Kode Etik Jurnalis dengan tidak mencantumkan identitas penulis dan menyajikan berita bersifat opini tanpa melakukan konfirmasi yang memadai. Nama penulis yang hanya disebut sebagai “Jihandak Belang” turut menjadi sorotan.
Saat mencoba mengonfirmasi alamat media tersebut, Erwan mengungkapkan kendala yang dihadapinya karena media tersebut belum terdaftar di Dewan Pers. Upaya selanjutnya untuk memperoleh informasi dari oknum wartawan detikkasus.com juga tidak membuahkan hasil, setelah oknum wartawan menolak memberikan data kartu pers dengan alasan kurang pemahaman terhadap dunia media.
Erwan menyatakan bahwa tindakan ini bukan bermaksud untuk memonopoli atau menuduh, tetapi sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang dikedepankan oleh Polri. Ia juga menunjukkan keberatannya terhadap sikap oknum wartawan yang menolak memberikan informasi yang seharusnya dapat diakses oleh publik.
“Kita berharap agar awak media dapat tetap menjunjung tinggi integritas dan etika jurnalistik. Klarifikasi, hak jawab, dan penyajian informasi yang objektif merupakan hal-hal yang sangat kami harapkan demi menjaga kemitraan yang sudah terjalin dengan baik antara kepolisian dan media,” tegas Erwan.[red]




