Setelah UP, proses berlanjut dengan penilaian Uji Kinerja (UKIN) mulai 23 Oktober, dan rapat kelulusan UKMPPG dijadwalkan 13–15 November 2025. Hasil akhir UKMPPG akan menentukan kelulusan peserta untuk memperoleh Nomor Registrasi Guru (NRG) dan TPG tahun berikutnya.
Kemenag berharap seluruh rangkaian UKMPPG 2025 berjalan lancar, adil, dan bermartabat. “UKMPPG harus menjadi momentum bagi guru PAI dan guru Kemenag lainnya untuk memperkuat kompetensi, dedikasi, dan integritas dalam membimbing peserta didik dengan nilai-nilai agama yang moderat dan berkarakter,” tutup Munir.***












