Scroll untuk baca artikel
Nasional

Kemenkes Akui tidak Semua RSUD Bisa Tangani Pasien Gagal Ginjal Akut

57
×

Kemenkes Akui tidak Semua RSUD Bisa Tangani Pasien Gagal Ginjal Akut

Sebarkan artikel ini
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi. Siti mengakui tidak semua RSUD bisa menangani pasien gagal ginjal akut. (ilustrasi)

“Kalau dia ke rumah sakit lain, satu mungkin dia (rumah sakit lain itu) tidak yakin ini (pasien apakah benar) benar terkena gagal ginjal akut atau (menyangka pasien hanya) mengaku-ngaku saja,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Nadia mengatakan, santunan bagi para korban gagal ginjal akut masih dalam tahap diskusi oleh sejumlah kementerian terkait yakni Kemenkes, Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan dan Kemenko PMK untuk membahas mekanisme pemberian lebih jauh.

Table of Contents

“Sebenarnya Kemenkes tidak punya tusi untuk memberikan santunan ya, jadi bukan tugas kita. Tapi Kementerian Sosial masih mempertimbangkan. Itu yang masih dibahas karena masih ada petunjuk teknis, kriteria dan lain sebagainya,” ujarnya.

Pekan lalu, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, Kementerian Sosial (Kemensos) pada saat ini belum memiliki anggaran untuk memberikan bantuan kepada penderita gagal ginjal akut. Risma berpendapat bahwa untuk penanganan gagal ginjal akut, bantuan harus dilakukan berkali-kali.

“Duit dari mana kami? Berat biayanya. Saya saja kalau harus begitu, saya harus minta bantuan ke Kitabisa, Benih Baik untuk biaya itu. Kami ndak ada uangnya untuk terus-menerus,” ujar Risma.

Oleh sebab itu, Risma memberitahukan kendala tersebut kepada Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Pihaknya pun telah mendapatkan data penerima bantuan dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Hingga saat ini, kata Risma, anggaran Kemensos untuk operasional di balai-balai yang dikelolanya hanya sekitar Rp 300 miliar. Sedangkan anggaran untuk penanganan bencana, sudah berkurang hampir 50 persen.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca