Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Yuli Astuti Saripawan meminta agar pemerintah daerah atau Dinkes terkait dapat melaporkan temuan kasus keracunan pangan tersebut secara langsung melalui Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Gedung Adhyatma, lt. 4 (R.409) Jl H.R Rasuna Said Blok X5, Kavling 4-9 Jakarta Selatan 12950. Laporan kejadian juga dapat disampaikan kepada Tim Kerja Pelayanan Kesehatan Rujukan Lain melalui nomor 088215992763 atau melalui email pelayanankesehatan.rujukanlain@gmail.com.
“Mohon agar setiap pihak segera melaporkan jika ditemukan kasus keracunan pangan akibat konsumsi jajanan chiki ngebul tersebut,” tegas Yuli.(Republika.co.id)












