LM – Penonaktifan dua direksi Bank Aceh Syariah (BAS) oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah SE MSi, telah menjadi sorotan utama dalam lingkaran pemerintahan Aceh. Langkah tegas ini mendapat dukungan kuat dari Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, yang juga merupakan salah satu pemegang saham terkemuka di BAS. Sabtu, 6 April 2024.
Keputusan ini diambil setelah pertimbangan matang oleh Pj Gubernur, mengingat peran penting BAS sebagai representasi kepemilikan dari semua rakyat Aceh. Muhammad Iswanto menegaskan bahwa sebagai pemegang saham pengendali (PSP), keputusan tersebut menjadi kewenangan Pj Gubernur yang harus dihormati oleh semua pihak.