LM – Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2023, PT. Bank Aceh Syariah telah menetapkan agenda yang memperkuat komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menyetujui penyaluran zakat perusahaan sebesar Rp.14,3 miliar untuk tahun 2024.
Keputusan tersebut menjadi langkah bersejarah, menandai Bank Aceh sebagai BUMD pertama di Aceh yang secara resmi menyalurkan zakat perusahaan. Plt. Direktur Utama, Fadhil Ilyas, menyampaikan kebanggaannya atas pencapaian ini. “Alhamdulillah, Bank Aceh merupakan BUMD pertama milik Rakyat Aceh yang menyalurkan zakat perusahaan,” ujarnya.