Linimedia.id | Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Sunarto melantik 18 Ketua Pengadilan Tingkat Banding dari tiga lingkungan peradilan dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan di Ruang Kusumah Atmadja, Lantai 14 Tower Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Pelantikan ini menegaskan komitmen Mahkamah Agung dalam memperkuat kepemimpinan peradilan yang berorientasi pada pelayanan dan integritas.
Ketua MA menekankan bahwa jabatan merupakan amanah yang bersifat sementara dan harus dijalankan dengan kesadaran melayani, bukan untuk dilayani. Menurutnya, esensi kepemimpinan dalam lembaga peradilan terletak pada pengabdian dan tanggung jawab moral kepada masyarakat pencari keadilan.
“Suatu jabatan, dalam level apa pun, hanyalah titipan sementara. Ia adalah amanah yang datang dan suatu saat akan berakhir seiring perputaran waktu,” ujar Sunarto.
Ketua MA mengingatkan bahwa Ketua Pengadilan Tingkat Banding memiliki peran strategis sebagai representasi dan kawal depan Mahkamah Agung di daerah. Karena itu, jabatan tersebut harus dijalankan dengan kerendahan hati, kehati-hatian, serta komitmen penuh untuk menjaga marwah dan wibawa lembaga peradilan.
“Pemimpin yang hebat bukan mereka yang selalu ingin dihormati, melainkan yang mampu merunduk untuk mendengar dan merangkul dengan ketulusan,” tuturnya.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga itu juga menegaskan bahwa kewenangan yang melekat pada jabatan pimpinan pengadilan harus diimbangi dengan tanggung jawab hukum dan etika yang tinggi. Setiap kebijakan dan keputusan yang diambil, lanjutnya, memiliki dampak langsung terhadap rasa keadilan masyarakat.
“Jabatan bukanlah mahkota, melainkan sarana untuk menghadirkan kemaslahatan. Kita menjabat untuk melayani, bukan minta dilayani,” tegas Sunarto.
Dalam konteks pembinaan dan pengawasan, Ketua MA menekankan pentingnya keteladanan. Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding diharapkan menjadi role model integritas bagi hakim dan aparatur peradilan di wilayah yurisdiksinya, sekaligus penggerak budaya kerja yang profesional dan berintegritas.
Menutup sambutannya, Ketua MA mengajak seluruh pimpinan peradilan untuk terus menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Ia menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat hanya dapat dirawat melalui kinerja nyata, pelayanan yang profesional, serta sikap aparatur yang berintegritas.
“Kepercayaan publik bukan sesuatu yang statis. Ia harus terus dirawat dan ditingkatkan melalui kinerja nyata dan integritas aparatur,” pungkasnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung, serta pejabat Eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung RI.
Adapun 18 Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang dilantik berasal dari lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, dan Tata Usaha Negara, yang akan mengemban amanah kepemimpinan peradilan di berbagai daerah di Indonesia.










