Tidak banyak yang menyadari bahwa di balik keberlangsungan Khanduri Blang—sebuah tradisi sakral dalam adat pertanian Aceh—terdapat satu figur sentral yang mengatur, menjaga, dan menuntun masyarakat dalam setiap proses bercocok tanam: Keujruen Blang. Ia bukan pejabat pemerintah, bukan ahli agronomi berijazah tinggi, tetapi pemegang amanah adat yang memastikan sawah, air, dan manusia berjalan dalam satu keselarasan.
Dalam struktur adat Aceh, keujruen blang berfungsi sebagai pemimpin tata kelola persawahan tradisional. Ia bertugas menentukan kapan lahan boleh dibuka, kapan air boleh dialirkan, hingga kapan benih harus ditabur. Perannya terlihat sederhana, tetapi sangat menentukan keselamatan dan ketertiban pertanian desa. Aceh memiliki banyak jaringan irigasi yang digunakan bersama, sehingga tanpa keujruen blang, penggunaan air dapat menjadi sumber pertikaian yang merusak hubungan antarpemilik sawah. Aturan-aturan yang ia jaga bukanlah sekadar tradisi kuno, tetapi hasil kearifan yang teruji oleh waktu.
Sebelum musim tanam dimulai, keujruen blang mengadakan musyawarah bersama imeum mukim, geuchik, dan para petani. Dalam forum itu dibicarakan jadwal tanam, pembagian air, hingga teknis menjaga irigasi. Setelah kesepakatan dicapai, barulah diputuskan hari pelaksanaan Khanduri Blang, yakni ritual adat sebagai penanda resmi dimulainya musim tanam. Khanduri ini tidak sekadar pesta desa, tetapi sebuah bentuk syukur dan permohonan berkah agar sawah menghasilkan panen yang baik, dijauhkan dari hama, kekeringan, dan perselisihan.












