Scroll untuk baca artikel
Nasional

KPK Akui Muncul Ide Penyidikan tanpa Tersangka, Terkait Kasus Formula E?

60
×

KPK Akui Muncul Ide Penyidikan tanpa Tersangka, Terkait Kasus Formula E?

Sebarkan artikel ini
Jubir KPK Ali Fikri. Ali pada Rabu (4/1/2022), mengakui saat ini ada kajian internal di KPK untuk melaksanakan penyidikan kasus tanpa menetapkan tersangka. (ilustrasi)

“Ini merupakan tradisi baik untuk menjawab tantangan kebutuhan penafsiran maupun mengisi kekosongan hukum pada pasal UU, sehingga lebih dinamis dan sesuai dengan perubahan zaman,” ujar Ali melalui keterangannya pada Senin (2/1/2022).

Oleh karena itu, KPK menilai ide dan inovasi itu menarik untuk terus dilakukan pengayaan. Sekalipun, sejauh ini masih sebatas pada tahap diskusi internal dan belum diimplementasikan pada praktik penanganan perkara oleh KPK.

Table of Contents

Kendati demikian, KPK menyayangkan adanya opini pihak-pihak tertentu yang tidak menggunakan landasan-landasan hukum. Hal itu dikhawatirkan bisa menimbulkan pemahaman publik yang salah kaprah.

“Kami tentunya ingin memberikan wawasan dan pengetahuan tentang asas-asas hukum yang berlaku di Indonesia kepada masyarakat agar tercipta kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat yang tertib dan makmur,” kata Ali pula.

Sebelumnya, mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW) melontarkan kritikan kepada KPK yang ingin menaikkan status penanganan perkara terkait Formula E dari penyelidikan ke penyidikan tanpa lebih dulu menetapkan siapa tersangkanya. BW menganggap penyelidikan kasus Formula E ini sebagai kegilaan.

“Kenapa kegilaan? Karena ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Penetapan tersangka atau peningkatan suatu penyidikan tanpa penetapan tersangka. Dan kita tahu ini kasusnya, kasus Formula E. Kasus Formula E itu jadi sesuatu yang so special sekali, jadi nekat sekali beberapa Pimpinan KPK ini,” kata BW dalam tayangan YouTube dikutip pada Senin (2/1/2022).(Republika.co.id)

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca