Scroll untuk baca artikel
Nasional

KPK Sebut Buronan Paulus Tannos Ganti Paspor Jadi Thian Po Tjhin

60
×

KPK Sebut Buronan Paulus Tannos Ganti Paspor Jadi Thian Po Tjhin

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan perkembangan sejumlah perkara yang sedang ditangani penyidik, saat memberikan keterangan pers, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Karyoto mengatakan seandainya red notice tersebut sudah terbit, Paulus Tannos, bisa langsung ditangkap saat keberadaannya terlacak di Thailand. “Kalau pada saat itu sudah yang bersangkutan betul-betul red notice sudah ada, sudah bisa tertangkap di Thailand,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menerangkan pengajuan red notice Interpol terhadap Tannos telah dilakukan sejak lima tahun lalu. Namun, pengajuan itu ternyata belum terdaftar ke dalam sistem Interpol.

Table of Contents

“Pengajuan DPO itu red notice sudah lebih dari lima tahun, ternyata setelah dicek di Interpol belum terbit. Kita enggak tahu apa sebabnya, apakah karena ada kesalahan upload dan lain-lain, kita enggak tahu,” ujarnya.

Namun, dia memastikan pihak KPK sudah memperbaiki kekurangan tersebut sehingga ke depannya, penerbitan red notice bisa lebih cepat.

“Kemarin sudah kita perbaiki semua. Mudah-mudahan yang sudah ditetapkan sebagai DPO akan secara otomatis pada waktunya akan terbit red notice secara internasional dari Interpol Lyon,” katanya.

Paulus Tannos diketahui telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-el. Yang bersangkutan pada 13 Agustus 2019 telah diumumkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus korupsi KTP-el.

Paulus Tannos juga diduga lakukan pertemuan untuk membahas pemenangan konsorsium PNRI dan sepakati fee sebesar lima persen sekaligus skema pembagian beban fee, yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat pada Kemendagri.

Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan terdakwa Setya Novanto, PT Sandipala Arthaputra diduga diperkaya Rp 145,85 miliar terkait dengan proyek KTP-el tersebut.(Republika.co.id)

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca