LM – Menko Polhukam Mahfud MD memastikan, tidak ada perbedaan data dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait transaksi mencurigakan Rp349,8 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Mahfud menjelaskan, sumber data yang dimiliki dirinya dan Sri Mulyani sama.
“Tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan oleh Menko Polhukam sebagai Ketua Komite di Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan di Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023, karena sumber data yang disampaikan sama, yaitu data agregat, data agregat itu uang keluar masuk, bukan seluruhnya itu nilai yang mutlak,” kata Mahfud usai rapat dengan Komite TPPU di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Senin (10/4).
Mahfud menerangkan, perbedaan laporan yang dianggap berbeda hanya karena klasifikasi dan penyajian datanya.
“Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK tahun 2009-2023 terlihat berbeda karena cara klasifikasi dan penyajian datanya yang berbeda. Keseluruhan LHA/LHP mencapai 300 surat dengan total nilai transaksi agregat lebih dari Rp349 T,” tuturnya.
Selain itu, Mahfud melanjutkan, Kemenko Polhukam mencantumkan semua LHA/LHP yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan. Baik LHA/LHP yang dikirimkan ke Kemenkeu, LHA/LHP yang dikirimkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) yang terkait pegawai Kemenkeu dengan membaginya menjadi 3 cluster.
Sedangkan, Kementerian Keuangan hanya mencantumkan LHA/LHP yang diterima. Serta tidak mencantumkan LHA/LHP yang dikirimkan ke APH yang terkait pegawai Kemenkeu.












