Hukum  

Mantan Kabareskrim Polri Soroti Kemajuan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi turut menyoroti perkembangan kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam. Foto: Humas Polda Aceh

LM – Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi, menyoroti perkembangan kasus pembunuhan yang menggemparkan, yaitu kasus pasangan kekasih Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, yang terjadi delapan tahun yang lalu.

Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Senin, 20 Mei 2024, Ito Sumardi meminta masyarakat untuk bersabar dan memberikan kepercayaan penuh kepada proses penyidikan yang sedang berlangsung di Polda Jawa Barat. Ia menegaskan pentingnya menunggu proses penyidikan dengan sabar serta menghindari membuat tuduhan tanpa bukti yang memadai, karena hal tersebut dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius.

Meskipun Mabes Polri telah memberikan bantuan dan asistensi kepada penyidik Polda Jawa Barat, Ito mengakui bahwa pengungkapan kasus Vina merupakan tugas yang penuh tantangan. Pasalnya, kasus tersebut terjadi delapan tahun yang lalu, sehingga diperlukan ketelitian ekstra untuk mengumpulkan bukti dan menelusuri kembali kronologi kejadian.

Ito juga mengingatkan masyarakat untuk tidak secara sembrono menyebarkan spekulasi di media sosial dan menunggu informasi resmi dari aparat yang berwenang. Menurutnya, spekulasi tanpa dasar dapat merugikan semua pihak dan membawa konsekuensi hukum yang serius bagi yang terlibat.

Kasus pembunuhan Vina dan Eki telah menjadi perhatian publik sejak kejadiannya pada tahun 2016, dan upaya penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat masih terus berlangsung dengan tekun. Ito Sumardi menekankan pentingnya kerja sama dari semua pihak untuk memastikan keadilan terwujud bagi korban dan keluarganya.***

Loading