Mantan Security Bakar Alat Berat Setelah Dipecat!

LM – Seorang mantan security berinisial KR (44) ditangkap oleh Satreskrim Polres Nagan Raya setelah nekat membakar alat berat di lahan milik PT Watu Gede Utama (WGU). Peristiwa ini terjadi pada Sabtu malam, 19 Oktober 2024, di Gampong Krueng Seumayam.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap tanpa perlawanan. “Alhamdulillah, pelaku pembakaran alat berat di lahan PT Watu Gede Utama sudah ditangkap,” ungkapnya. Minggu, 20 Oktober 2024, dalam rilisnya.

Tak Terima Dipecat, Mantan Security PT WGU Nekat Bakar Alat Berat!

Motif di balik aksi nekat KR terungkap setelah penyelidikan. Ternyata, pelaku merasa sakit hati lantaran dipecat dari pekerjaannya sebagai security di perusahaan tersebut. “Dia dipecat karena alasan disiplin. Pelaku sebelumnya merupakan karyawan kami,” jelas Vitra.

Kejadian bermula pada Senin, 2 September lalu, ketika KR memasuki area pembibitan PT WGU. Dengan nekat, ia mengumpulkan polybag bekas dan menumpuknya di atas kursi yang diletakkan di atas mesin alat berat ekskavator. Kemudian, KR membakar polybag tersebut, yang mengakibatkan kerusakan parah pada alat berat tersebut.

Dalam penangkapan ini, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian, serta alat tajam berupa parang yang diduga digunakan dalam aksi pembakarannya.

Saat ini, KR telah ditahan di Polres Nagan Raya dan dijerat dengan Pasal 187 Jo Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait perbuatannya. Polisi mengingatkan agar tindakan kekerasan atau perusakan barang milik orang lain tidak bisa ditolerir, apa pun alasannya.***

Loading

Penulis: Syaiful ABEditor: Tim Redaksi