LM – Menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang akan berlangsung di Aceh dan Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Aceh Besar memberikan imbauan kepada para pengelola destinasi wisata di wilayahnya. Imbauan ini bertujuan untuk menjaga harga makanan dan minuman agar tetap wajar serta memastikan pelayanan yang ramah kepada pengunjung.
Abdullah SSos, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Kadisparpora) Aceh Besar, menekankan pentingnya menjaga kestabilan harga untuk menjaga citra positif destinasi wisata. “Kami mengharapkan para pengelola objek wisata untuk tetap menjaga harga makanan dan minuman secara wajar. Bahkan, kami sudah mengeluarkan surat pada 23 Juli 2024 yang mengimbau agar tidak ada kenaikan harga di tempat wisata selama perhelatan PON XXI,” ujar Abdullah dalam konferensi pers di Kota Jantho, Rabu (21/8/2024).
Lebih lanjut, Abdullah menjelaskan bahwa menjaga kestabilan harga merupakan langkah penting untuk mempertahankan reputasi destinasi wisata. Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Camat Lhoknga, Mukhtar Jakub SSos, yang menyebutkan bahwa Forkopimcam Lhoknga telah mengadakan pertemuan dengan pengelola pantai dan Ikatan Pedagang Kuliner (IPKUL) Pantai Wisata Lampuuk untuk membahas isu terkait harga makanan dan minuman.
Mukhtar Jakub membenarkan laporan tersebut dan menyebutkan bahwa pertemuan tersebut dilakukan sesuai arahan Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM. “Dalam pertemuan tersebut, ketua IPKUL memberikan klarifikasi dan menyarankan agar menu makanan mencantumkan harga yang jelas. Pengelola warung yang kedapatan melakukan mark-up harga di luar kesepakatan akan dikenakan teguran,” terangnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan harga kuliner tetap terjaga dan tidak membebani pengunjung, serta untuk memudahkan pemetaan harga yang dapat diakses oleh pengunjung dari luar daerah yang datang selama PON XXI. “Dengan kepastian harga, para pengunjung akan merasa puas dan tidak merasa dirugikan. Ini juga akan membantu menjaga reputasi Pantai Lampuuk sebagai destinasi wisata yang ramah dan terjangkau,” tambah Mukhtar.
Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (20/8/2024) di Pantai Lampuuk tersebut dihadiri oleh Camat Lhoknga, Kapolsek Lhoknga beserta dua anggotanya, Ketua IPKUL, pengelola pantai, Imeum Mukim Lampuuk, serta Keuchik Meunasah Mesjid Lampuuk. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memaksimalkan pengalaman wisatawan selama PON XXI dan meningkatkan citra Aceh Besar sebagai tuan rumah yang ramah dan bersahabat.***