Scroll untuk baca artikel
Nasional

Menkeu: Dari Rp 349 Triliun Transaksi Dicurigai, Hanya Rp 3,3 T Terkait Pegawai Kemenkeu

×

Menkeu: Dari Rp 349 Triliun Transaksi Dicurigai, Hanya Rp 3,3 T Terkait Pegawai Kemenkeu

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbicara saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023). Komisi XI DPR bersama jajaran Kementerian Keuangan menggelar rapat bersama terkait evaluasi reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkeu.

Ada sebanyak 196 surat di dalam 36 halaman lampiran tersebut, namun tidak ada data mengenai nilai uang atau transaksi. “Saya meminta kepada Pak Ivan suratnya yang ada angkanya di mana karena kami tidak bisa berkomentar,” ujar Menkeu.

Pada 11 Maret 2023, Menteri Mahfud mendatangi Kemenkeu untuk menjelaskan transaksi Rp 300 triliun bukan merupakan transaksi di Kemenkeu. “Hari Sabtu Pak Mahfud datang ke kantor kami untuk menjelaskan transaksi Rp300 triliun bukan merupakan transaksi di Kementerian Keuangan tapi kami belum menerima suratnya jadi saya juga belum bisa komentar,” tuturnya.

Table of Contents

Lalu pada 13 Maret 2023, Kepala PPATK menyampaikan surat kedua ke Menkeu. Surat tersebut memiliki 43 halaman lampiran yang berisi daftar 300 surat dengan total nilai transaksi Rp349 triliun. “Di situ ada angka 349 triliun dari 300 surat yang ada di dalam lampiran surat tersebut,” ujarnya.

Menkeu merincikan dari Rp349 triliun itu, 100 surat adalah surat PPATK terhadap aparat penegak hukum (APH) lain dengan nilai transaksi Rp74 triliun dalam periode 2009-2023.

Kemudian, Rp253 triliun yang ditulis di dalam 65 surat lain adalah data dari transaksi debit kredit operasional perusahaan-perusahaan dan korporasi yang tidak memiliki hubungan dengan pegawai Kemenkeu, melainkan berhubungan dengan fungsi pajak dan bea cukai.

“Sehingga yang benar-benar berhubungan dengan kami terkait dengan kalau ini menyangkut tupoksi pegawai Kementerian Keuangan ada 135 surat, nilainya Rp22 triliun. Bahkan dari Rp22 triliun ini, Rp18,7 triliun itu juga menyangkut transaksi korporasi yang tidak ada hubungannya dengan Kementerian Keuangan,” ujarnya.(Republika.co.id)

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca