Scroll untuk baca artikel
NasionalNews

Menkominfo Pastikan akan Putus Akses Aplikasi Judi Online

×

Menkominfo Pastikan akan Putus Akses Aplikasi Judi Online

Sebarkan artikel ini
ANTARA/Rivan Awal Lingga Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan pihaknya akan memutus akses PSE privat atau aplikasi terindikasi judi online. (ilustrasi)

“Apabila ditemukan berkaitan dengan judi-judi online maka tentu tidak ada ruangnya di Indonesia dan kita tidak inginkan kita melakukan takedowntanpa klarifikasi dan pendalaman nanti jadi masalah baru tetapi sesegera mungkin itu harus di-takedown,” kata dia.

Anggota Komisi I DPR, Christina Aryani, menyoroti soal polemik pemblokiran beberapa platform PSE yang tidak melakukan pendaftaran. Masih adanya PSE yang tidak mendaftar dan berujung pada pemblokiran justru menimbulkan polemik dan kerugian di sebagian masyarakat.

Table of Contents

“Tentu hal ini tidak sejalan dengan tujuan awal regulasi ini dikonsepsikan. Menjadi pertanyaan bagi kami selaku legislator, apakah regulasi ini sudah disosialisasikan dengan optimal dan apa yang melatarbelakangi keengganan PSE untuk mendaftar?” kata Christina kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).

Menurutnya, persoalan ini perlu didudukan kembali dengan mendengar masukan dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan guna mencari solusi terbaik. Kominfo maupun platform PSE termasuk unsur masyarakat sebagai perwakilan pengguna perlu dilibatkan untuk duduk bersama agar menemukan jalan keluar terbaik.

“Tujuan pengaturan ini sejatinya baik, agar PSE privat (termasuk asing) melakukan pendaftaran, di mana dengan pendaftaran regulator (Kominfo) akan dapat memastikan kepatuhan terhadap beberapa kewajiban, antara lain PSE memastikan keamanan informasinya, melakukan uji kelaikan atas sistem elektroniknya dan melakukan pelindungan data pribadi,” ujarnya.(Republika.co.id)

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca