LM – Penyidik Bareskrim Polri telah melimpahkan barang bukti dan tersangka kasus kematian Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat ke Kejaksaan Agung. Penyerahan tersangka Ferdy Sambo Cs ini dilakukan pada Rabu (5/10) lalu.
Dalam pelimpahan tahap II itu, Ferdy Sambo terlihat membawa buku hitam. Ternyata, buku itu dikatakan Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis merupakan buku catatannya.
“Buku tersebut adalah buku catatan Pak FS,” kata Arman saat dihubungi, Selasa (11/10).
Kendati demikian, dirinya tidak mengetahui, catatan apa yang ada di dalam buku hitam tersebut. Apakah isi catatan untuk di persidangan, atau data-data khusus terkait isu nama-nama yang beredar selama ini dalam bagan konsorsium 303, maupun tambang mafia di Polri.