Misteri Buku Hitam yang Selalu Dibawa Ferdy Sambo, Ini Isinya

Tak hanya itu, ia menyebut, tak hanya mantan Kadiv Propam Polri saja yang memiliki buku catatan tersebut. Melainkan juga terhadap sejumlah terdakwa lainnya.

“Isinya saya enggak tahu pastinya. Tapi, kami fokus ke substansi perkara saat ini. Apalagi, sampai hari ini berkas perkara belum diberikan Jaksa. Semoga sesuai KUHAP, Jaksa akan memberikan bersamaan dengan pelimpahan ke Pengadilan,” ungkapnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengagendakan jadwal persidangan untuk Ferdy Sambo Cs. Sidang pidana umum ini diketahui terkait dengan kematian Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djumyanto mengatakan, untuk sidang terhadap para tersangka ini nantinya dilakukan dengan waktu yang berbeda-beda. Baik kasus pembunuhan berencana maupun Obstruction of Justice (OJ).

Loading

Redaksi2
Author: Redaksi2