Scroll untuk baca artikel
Nasional

Nikita Mirzani Dinilai Bisa Terima Hukuman Lebih Berat Usai Ngamuk di Persidangan

×

Nikita Mirzani Dinilai Bisa Terima Hukuman Lebih Berat Usai Ngamuk di Persidangan

Sebarkan artikel ini
JAKARTA, 3/4 - SIDANG NIKITA MIRZANI. Artis Nikita Mirzanimenjalani sidang lanjutan dengan agenda pledoi (pembelaan) terkait kasus penganiayaan terhadap Olivia Maysandi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, (3/4). Dalam pembelaannya atas tuntutan jaksa dengan hukuman lima bulan penjara tersebut Nikita minta keadilan atas kasusnya yang akan diputuskan pada 17 April 2013. FOTO ANTARA/Muhammad Adimaja/ed/ama/13

Namun demikian, Deolipa memastikan jika potensi penambahan hukuman terhadap Nikita mirzani merupakan keputusan mutlak dari majelis hakim. “Dalam kasus Nikita Mirzani sudah terbukti dia melakukan pelecehan terhadap lembaga persidangan, jadi biasanya diperberat. Cuma kita gak tau, hakim yang menentukan,” tegasnya.

Sebagai pengacara, Deolipa mengaku sangat menyayangan aksi yang dilakukan Nikita Mirzani dengan melempar berkas kepada tim pengacaranya di ruangan persidangan. Hal itu dinilainya sebagai bentuk mempermalukan tim kuasa hukumnya. “Kalau saya jadi pengacara Nikita Mirzani, ya saya berhenti jadi pengacaranya, dipermalukan itu, tapi kan namanya pengacara beda-beda yah,” katanya.

Table of Contents

Deolipa menyayangkan aksi Nikita yang melempar beberapa kertas di ruangan persidangan. Hal itu membuktikan emosi Nikita yang memang tidak terkontrol dan bisa menjadi persoalan kedepannya. “Sayangnya Nikita Mirzani tidak tahan diri, artinya dia tidak menjaga nilai sopan santun.”

Apapun persoalannya, sambung Deolipa, sebenarnya paling bagus Nikita harus tetap menjaga sopan santunnya. Sayangnya emosi Nikita tidak terkontrol dan itu menjadi persoalan. “Kalau saya melihat Nikita Mirzani dulu kan pernah di TV dia lempar marah-marah sama pengacara Elza Syarief, nah itu kan persoalan. Di sini juga sama, artinya ada kondisi emosional perilaku yang memang agak di luar pakem adat masyarakat Indonesia, yang sopan santunnya dijaga,” jelasnya.

Sementara, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan, tindakan artis Nikita Mirzani yang membanting mikrofon dan membuang berkas persidangan bisa dikategorikan sebagai penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court) .

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca