Scroll untuk baca artikel
Hukum

Operasi Patuh Seulawah 2025 di Banda Aceh, 30 Pelanggaran Terjaring pada Hari Pertama

37
×

Operasi Patuh Seulawah 2025 di Banda Aceh, 30 Pelanggaran Terjaring pada Hari Pertama

Sebarkan artikel ini

LM — Satuan Lalu Lintas Polresta Banda Aceh mulai melaksanakan Operasi Patuh Seulawah 2025, sebuah operasi mandiri kewilayahan yang digelar serentak di seluruh Indonesia sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar menjelaskan, operasi tersebut merupakan agenda nasional yang dilakukan di seluruh provinsi. “Operasi Patuh ini bukan hanya di Banda Aceh saja, tetapi juga di seluruh Indonesia. Ini operasi terpusat yang berlangsung hingga 27 Juli 2025,” ujar Erfan, Selasa (15/7/2025).

Table of Contents

Pada hari pertama pelaksanaan di Banda Aceh, petugas menggelar razia di Jalan Teuku Umar, tepatnya di depan Gedung Taman Seni dan Budaya Aceh. Dalam razia itu, polisi menjaring 30 pelanggaran lalu lintas.

“Dari total 30 pelanggaran, penilangan dilakukan terhadap 13 STNK, 15 SIM, dan penyitaan dua unit sepeda motor,” jelas Erfan.

Sebelum operasi dimulai, Unit Kamsel Satlantas Polresta Banda Aceh sudah memberikan imbauan di berbagai lokasi, mulai dari tempat umum hingga sekolah-sekolah. Meski begitu, pelanggaran tetap banyak ditemukan.

Menurut Erfan, pelanggaran yang ditindak di antaranya adalah tidak memakai helm SNI, melanggar rambu lalu lintas, melawan arus, pengemudi dalam pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak mengenakan sabuk pengaman, hingga kendaraan dengan spesifikasi tak sesuai aturan.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca