Scroll untuk baca artikel
Nasional

Paman Wanda Hamidah Jadi Tersangka Kasus Rumah di Cikini

×

Paman Wanda Hamidah Jadi Tersangka Kasus Rumah di Cikini

Sebarkan artikel ini
Republika/Putra M. Akbar Artise senior Wanda Hamidah dan keluarga terlibat sengketa kepemilihan lahan dengan Japto S Soerjosoemarno

Lahan itu tercatat di sertifikat hak guna bangunan (SHGB) Nomor 1000/Cikini seluas 765 meter persegi (M2) dan SHGB Nomor 1001/Cikini seluas 534 M2 yang terletak di Jalan Ciasem Nomor 2 Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat, adalah atas nama KPH Japto S Soerjosoemarno selaku pemilik.(Republika.co.id)

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca