Terkait menindaklanjuti kasus pencatutan ke ranah pidana, Bagja menyebut pencatutan tidak masuk ranah pidana pemilu, tapi masuk ranah pidana umum. Karena itu, masyarakat harus melaporkannya sendiri ke polisi.(Republika.com)
Partai Masih Catut Nama Warga, Masyarakat Didorong Buat Laporan Polisi












