KEK Arun Lhokseumawe dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2017 dan sebelumnya telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 14 Desember 2018. KEK tersebut terdiri dari zona pengolahan ekspor, logistik, industri, energi, dan pariwisata. (Republika.co.id)
Pelindo Kembangkan KEK Arun Lhokseumawe












