Lebih lanjut, Agusni juga menyoroti pentingnya koordinasi antara KIP Aceh, Pemerintah Aceh, dan DPRA dalam menjalankan tahapan Pilkada. Menurutnya, hal ini penting mengingat tantangan yang dihadapi, termasuk permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.***
Peluncuran Pilkada Aceh Tahun 2024: Sukseskan Pesta Demokrasi di Tanah Serambi Mekah












