Peluncuran Pilkada Aceh Tahun 2024: Sukseskan Pesta Demokrasi di Tanah Serambi Mekah

Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli menerima Pimpinan Komisi Independen Pemilihan (KIP Aceh), Rabu 15 Mei 2024 di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Jakarta

LM – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Aceh semakin mendekati hari peluncurannya. Dalam suasana penuh semangat, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli bertemu dengan Pimpinan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk membahas persiapan terkait acara besar ini.

Dalam pertemuan yang digelar di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta pada Rabu, 15 Mei 2024, para pihak terlibat membahas berbagai aspek yang akan memastikan kesuksesan Pilkada tersebut. Penekanan kuat diberikan oleh Pj Gubernur Bustami Hamzah, yang menyatakan bahwa Pilkada bukan sekadar tugas rutin, melainkan kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi.

“Pemerintah Aceh bersama dengan semua pihak terlibat sepenuhnya komit dalam menyukseskan Pilkada serentak tahun 2024 ini,” ujar Bustami Hamzah, menegaskan dukungan penuh Pemerintah Aceh terhadap proses demokrasi tersebut.

Dukungan tak hanya sebatas retorika, namun telah diwujudkan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang menjadi bukti nyata dari komitmen Pemerintah Aceh dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada.

Tak ketinggalan, Ketua DPRA Zulfadli juga menyuarakan dukungannya untuk suksesnya Pilkada tersebut. Dalam komentarnya, ia menegaskan bahwa Pilkada adalah pesta demokrasi yang harus dijaga keasliannya, dan DPR Aceh siap memberikan dukungan penuh.

Dari sisi penyelenggaraan, Wakil Ketua KIP Aceh Agusni AH menjelaskan bahwa pertemuan tersebut juga membahas jadwal peluncuran Pilkada. “Bersama Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPRA, kami sepakat untuk meluncurkan Pilkada Aceh pada tanggal 28 Mei 2024 di Banda Aceh,” ungkapnya.

Loading