Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Bahas Kerjasama BUMN dan BUMD dalam Sektor Penambangan dan Pengelolaan Sampah

LM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar terus memperkuat sinergi dalam pengelolaan sektor strategis daerah. Pada Kamis (22/08/2024), Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar, M Ali, S.Sos, M.Si, mewakili Penjabat (Pj) Bupati Muhammad Iswanto, SSTP, MM, mengikuti pertemuan virtual melalui zoom meeting terkait Perjanjian Kerjasama antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor penambangan dan pengelolaan sampah. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Thanak yang turut memberikan sambutan penting mengenai dampak korupsi terhadap pembangunan daerah. Dalam sambutannya, Johanis menekankan bahwa korupsi merupakan salah satu hambatan utama dalam investasi dan pembangunan, serta memperburuk kondisi kemiskinan di daerah.

“Korupsi tidak hanya merugikan daerah, tetapi juga memperlambat proses pembangunan dan memperburuk tingkat kemiskinan. Oleh karena itu, semua pihak harus berkomitmen untuk menjauhi tindakan koruptif,” tegas Johanis.

Lebih lanjut, Johanis mengingatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk para penyelenggara negara dan pelaku BUMD, untuk waspada dan tidak terjebak dalam praktik korupsi. “KPK akan terus menjalankan tugasnya untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana korupsi. Bagi siapa saja yang terbukti melakukan korupsi, kami siap memproses dan memberikan hukuman yang sesuai,” tambahnya.

Dalam konteks Aceh Besar, M Ali menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu PDAM Tirta Mountala yang bergerak di sektor pengelolaan air bersih. M Ali menegaskan bahwa PDAM Tirta Mountala diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat. “Kami berharap PDAM Tirta Mountala terus memberikan pelayanan terbaik yang memuaskan masyarakat Aceh Besar,” ujar M Ali.

Baca Juga :  Aceh Besar Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024

Ia juga mengingatkan bahwa pelayanan publik yang baik dan profesional akan membantu mencegah tindakan koruptif di kalangan penyelenggara negara dan pelaku BUMD. “Pelayanan yang memuaskan merupakan salah satu langkah penting dalam mencegah tindak pidana korupsi. Dengan pelayanan yang transparan dan akuntabel, kami dapat menjauhkan para pelaku usaha dan pemerintah dari tindakan tercela,” jelasnya.

Dalam zoom meeting tersebut, hadir pula Kepala Inspektorat Aceh Besar Zia Ul Azmy, SH, Kabid Pengelolaan Sampah dan LB3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mulyadi, SH, serta Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Darwan Asrizal, SE, MT. Mereka mendukung penuh upaya kerjasama yang dijalankan oleh pemerintah daerah dalam memperkuat sektor-sektor strategis di Aceh Besar.

Dengan terus menjaga integritas dan transparansi dalam setiap aspek pemerintahan dan pengelolaan sektor publik, Aceh Besar berkomitmen untuk menjadi daerah yang bebas dari korupsi dan terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta pembangunan yang merata bagi seluruh masyarakat.***

Loading

Syaiful
Author: Syaiful