Scroll untuk baca artikel
Nasional

Pemerintah Kantongi Pajak Rp279,98 Triliun per Februari 2023

82
×

Pemerintah Kantongi Pajak Rp279,98 Triliun per Februari 2023

Sebarkan artikel ini
anggun situmorang

LM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penerimaan pajak mencapai Rp279,98 triliun pada Februari 2023. Rinciannya, untuk PPH non migas telah terkumpul Rp137,09 triliun.

“Artinya sudah dikumpulkan 15,69 persen dari target tahun ini. Dibandingkan tahun lalu PPH non migas ini naik 24,35 persen, jadi pertumbuhannya masih sangat kuat,” kata Menkeu dalam konferensi pers APBN KiTa Maret, Selasa (14/3).

Table of Contents

Sementara, untuk PPN dan PPnBM telah terkumpul sebanyak Rp128,27 triliun sampai akhir Februari atau baru mencapai 17,27 persen dari target. Untuk PBB dan pajak lainnya sudah mencapai Rp1,95 triliun atau 4,87 persen dari target, sedangkan pajak dari PPh Migas telah terkumpul Rp12,67 triliun.

Dengan demikian, penerimaan pajak keseluruhan baru mencapai 16,30 persen dari target tahun ini. Adapun kinerja penerimaan pajak yang sangat baik selama dua bulan pertama tahun 2023 ini dipengaruhi oleh aktivitas ekonomi yang terus membaik, harga komoditas yang masih lebih tinggi dibandingkan Januari-Februari, dan dampak implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Harga komoditas walaupun masih mengalami koreksi masih memberikan kontribusi, aktivitas ekonomi membaik dari masyarakat dan investasi juga berkontribusi, dan UU HPP juga berkontribusi. Ketiganya adalah memberikan pertumbuhan penerimaan pajak yang sangat baik,” ujarnya.

Kendati demikian, Sri Mulyani masih waspada karena situasi dunia masih dalam kondisi yang belum stabil. Misalnya dilihat dari harga komoditas global yang masih belum stabil (volatile).

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca