
“Mudah-mudahan keanggaran kita terus membaik. Insya Allah kita akan menambah penyertaan modal kita ke Bank Aceh, sehingga dividen yang kita terima ke depan bisa lebih besar,” katanya.
Bagi Pemerintah Kota Banda Aceh, dividen tersebut merupakan salah satu manfaat dari penyertaan modal daerah yang diharapkan dapat kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Sementara itu, penyerahan zakat perusahaan sebesar Rp400 juta menjadi bentuk kontribusi sosial Bank Aceh Syariah yang selanjutnya akan dikelola melalui Baitul Mal Kota Banda Aceh untuk disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Dua bentuk kontribusi tersebut menunjukkan bahwa keberadaan Bank Aceh tidak hanya memiliki nilai ekonomi bagi daerah, tetapi juga dapat memberikan manfaat sosial bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Banda Aceh berharap sinergi dengan Bank Aceh Syariah terus diperkuat, baik dalam mendukung perekonomian daerah maupun memperluas manfaat bagi masyarakat.
Dengan penguatan penyertaan modal dan kinerja perbankan yang terus membaik, kontribusi Bank Aceh kepada daerah diharapkan ikut tumbuh. Dividen kembali untuk pembangunan, sementara zakat kembali kepada masyarakat yang membutuhkan. (Riz)












