Menindaklanjuti laporan tersebut, TRC Dinas Sosial Kota Banda Aceh segera melakukan asesmen dan penjangkauan di lokasi. Setelah dilakukan koordinasi dan penelusuran, YR kemudian dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Banda Aceh di kawasan Lamjabat untuk mendapatkan pelayanan dan penanganan lebih lanjut.
Sebelum dibawa ke Rumah Singgah, kondisi kesehatan YR terlebih dahulu diperiksa oleh petugas Puskesmas Keliling Kecamatan Baiturrahman. Setibanya di Rumah Singgah, pemeriksaan kesehatan kembali dilakukan oleh petugas Puskesmas Kecamatan Meuraxa untuk memastikan kondisi fisik serta kebutuhan medis yang diperlukan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, YR memerlukan penanganan medis lebih lanjut sehingga Dinas Sosial berkoordinasi dengan pihak terkait untuk merujuk yang bersangkutan ke Rumah Sakit Meuraxa guna memperoleh perawatan dan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhannya.
Selain memberikan penanganan awal dan memastikan akses layanan kesehatan, Tim TRC Dinas Sosial Kota Banda Aceh juga telah melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan pihak keluarga di Tapaktuan. Setelah kondisi kesehatan YR membaik dan dinyatakan memungkinkan untuk dipulangkan, Dinas Sosial akan memfasilitasi proses reunifikasi dengan keluarga di daerah asal.












