LM – KOTA BOGOR — Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat menetapkan tersangka kasus pemuda yang tewas akibat menyetop truk demi konten media sosial. Pemuda 20 tahun tewas di tempat karena dengan sengaja menghadang truk yang sedang melintas di Jalan Sholeh Iskandar.
Sebelumnya kasus ini viral sebagai korban tabrak lari. Sopir inisial AR berusia 38 tahun yang ditetapkan sebagai tersangka, disebut sengaja tidak menghentikan kendaraannya pada Kamis (5/1) malam tersebut, sehingga kini ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah tersangka,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat dikonfirmasi wartawan di Kota Bogor, Rabu (11/1/2023) malam.
Kombes Pol Bismo menyampaikan bahwa sopir berikut barang bukti berupa truk telah diamankan oleh Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Bogor Kota.
Menurut laporan Satlantas Polresta Bogor Kota bahwa benar ada lebih dari dua orang pada Kamis (5/1/2023) sekitar pukul 21.15 WIB, di Jalan Sholeh Iskandar sedang memberhentikan truk demi untuk sebuah konten, yang biasa disebut sebagai Rojali.
Cegat truk demi konten ini viral di media sosial dinamakan ‘malaikat maut challenge’. Ini bukan kejadian yang pertama kalinya ada korban tewas. Di Bogor, truk kabur hingga kemudian berhasil ditangkap tiga hari kemudian.
Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria menerangkan setelah mendapatkan laporan atas peristiwa tersebut pada Kamis (5/1) malam, petugas satlantas segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mencari informasi baik melalui saksi maupun beberapa video.










