Setibanya di Kualanamu, kedua ABK disambut oleh perwakilan Pemerintah Aceh di Medan dan dibantu oleh Dinas Sosial Aceh untuk perjalanan lanjutan menuju kampung halaman mereka. Keterlibatan berbagai pihak, mulai dari BPPA, Kementerian Luar Negeri RI, Dinas Sosial Aceh, hingga Perwakilan Pemerintah Aceh di Medan, menandakan kolaborasi lintas instansi yang kuat dalam menjaga kesejahteraan warga Aceh di perantauan.
Plt. Gubernur Aceh Bustami, SE, M.Si, menegaskan bahwa pemulangan ini merupakan perhatian utama pemerintah untuk membantu masyarakat Aceh, terutama dalam situasi yang mengkhawatirkan seperti ini. Kolaborasi lintas instansi dalam penanganan kasus ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus memberikan perlindungan dan bantuan kepada warga yang membutuhkan, di mana pun mereka berada.***












