LM – Masyarakat Gampong Lamtadok, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar kembali dikejutkan oleh penemuan sejumlah barang dan tulang yang diduga milik M Hafiz Al Faiz, seorang pelajar yang telah hilang selama 56 hari. Penemuan tersebut terjadi pada Senin, 30 September 2024 saat warga melakukan penyisiran ulang di kawasan kaki gunung di desa setempat, tempat penemuan kerangka manusia sehari sebelumnya.
Warga Gampong Lamtadok Kembali Temukan Barang Milik Hafiz
Barang-barang yang ditemukan kali ini berupa celana serta sejumlah tulang, yang diyakini bagian dari kerangka Hafiz. Proses pencarian dipimpin oleh Keuchik Gampong Lamtadok, Muji, yang turut melibatkan warga setempat serta pihak keluarga korban. “Penyisiran ini dilakukan dengan harapan menemukan sisa-sisa barang yang belum teridentifikasi,” ujar Kapolsek Darul Kamal, Iptu M Al Munawir.
Menurutnya, proses pencarian dilakukan dengan sangat teliti selama kurang lebih tujuh jam, dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB. “Kami menyisir area dengan radius sekitar 50 hingga 100 meter dari lokasi temuan awal,” jelas Kapolsek. Setelah berhasil menemukan sejumlah barang dan tulang-tulang, laporan segera disampaikan ke Polsek Darul Kamal. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke RSUD Zainoel Abidin, Banda Aceh, untuk disatukan dengan kerangka yang sebelumnya telah ditemukan.
Sebelumnya, pada Minggu, 29 September 2024, warga Gampong Lamtadok digemparkan oleh penemuan tengkorak dan kerangka manusia di kawasan kaki gunung desa tersebut. Berdasarkan hasil identifikasi sementara, kerangka tersebut diduga kuat adalah M Hafiz Al Faiz, seorang pelajar berusia 15 tahun yang dilaporkan hilang sejak 4 Agustus 2024. Hafiz terakhir kali terlihat pada hari tersebut, sebelum keluarganya melaporkan kehilangannya ke pihak berwenang.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, penemuan kerangka pertama kali terjadi setelah warga menemukan motor Astrea milik korban yang terparkir di area tersebut sekitar dua minggu sebelumnya. “Warga kemudian menyerahkan motor tersebut kepada Polsek Darul Kamal, yang menjadi petunjuk awal pencarian lebih lanjut,” ungkapnya.
Selain kerangka manusia, di lokasi yang tidak jauh dari motor Hafiz, ditemukan juga sejumlah barang lainnya yang diduga milik korban, seperti baju, ikat pinggang, serta kunci motor. Penemuan ini memicu kecurigaan bahwa lokasi tersebut merupakan tempat terakhir Hafiz berada sebelum ia menghilang.
Hingga kini, penemuan kerangka yang diduga kuat milik Hafiz masih dalam penyelidikan Polresta Banda Aceh. Kompol Fadilah Aditya Pratama menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk memastikan identitas korban melalui berbagai uji forensik. “Kami telah membawa seluruh barang bukti, termasuk kerangka dan barang-barang yang ditemukan, ke RSUD Zainoel Abidin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Fadilah.
Penemuan ini menambah panjang daftar pencarian orang hilang di wilayah Aceh dalam beberapa tahun terakhir. Kasus Hafiz menjadi sorotan masyarakat setempat, terutama karena proses pencariannya yang melibatkan banyak pihak serta kondisi penemuan yang mengundang tanda tanya.
Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan memberikan ruang kepada pihak berwenang untuk menyelesaikan penyelidikan ini. “Kami meminta warga untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dalam mengungkap kebenaran di balik hilangnya Hafiz,” pungkas Kapolsek Darul Kamal, Iptu M Al Munawir.***