Scroll untuk baca artikel
Nasional

Pengacara AKBP Dody Sebut Irjen TM tak Kooperatif

70
×

Pengacara AKBP Dody Sebut Irjen TM tak Kooperatif

Sebarkan artikel ini
Tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah).

“Itu sebabnya, kami selalu menyerukan dan mendukung komitmen Kapolri Listyo Sigit Purnomo yang akan segera menyidangkan TM secara etik sehingga hambatan psiko-hirarki dan psiko-politis dalam pengungkapan perkara 5 kg sabu ini bisa terbuka seterang-terangnya,” ungkap Adriel.

Menurut Adriel, agenda pemusnahan barang bukti sabu 3 kg lebih itu dihadir Wadir Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander, Puslabfor Mabes Polri dan pihak terkait lainnya. Selain itu juga dihadirkan empat orang tersangkajin yaitu AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pudjiastuti, Samsul Maarif dan Kasranto. (Republika.co.id)

Table of Contents

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca