LM – JAMBI, Pengacara Keluarga Brigadir Polisi (Brigpol) J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan autopsi ulang jenazah Brigpol J akan dilakukan pada awal pekan ini, yakni pada Senin (25/7/2022) atau Selasa (26/7/2022).
“Jadwal autopsi segera dilakukan awal minggu ini, Senin atau Selasa sambil menunggu kelengkapan dokumen dan tim yang melaksanakannya,” kata Kamaruddin usai mendatangi Mapolda Jambi untuk mendampingi pihak keluarga memenuhi panggilan penyidik, Sabtu (23/7/2022).
Kamaruddin Simanjuntak bersama perwakilan keluarga Brigadir J kembali mendatangi Mapolda Jambi dalam agenda pemeriksaan penyelidikan oleh Tim Khusus Mabes Polri atas laporan pihak keluarga terkait dugaan pembunuhan berencana. “Pemeriksaan ini dilakukan atas laporan pihaknya ke Mabes Polri dan akhirnya dalam kasus ini Mabes Polri sudah menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Kamaruddin.
Sementara itu, terkait prarekonstruksi yang dilakukan Tim Mabes Polri, Kamaruddin menegaskan ia tidak dilibatkan dalam prarekonstruksi tersebut. Ia mengakui rekonstruksi tersebut merupakan atas permintaan dirinya.