LM – Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang menarik perhatian dengan membahas isu krusial tentang pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Provinsi Aceh. Acara yang berlangsung di Ruang Krisna, Gedung Astagatra lantai 4, Lemhannas RI, Jakarta Pusat pada Kamis l, 27 Juli 2023 tersebut, menghadirkan Asisten I Sekda Aceh, Dr. M. Jafar SH M. Hum, sebagai narasumber.
FGD ini bertujuan untuk mendiskusikan dan mencari solusi terhadap sejumlah tantangan dalam pengelolaan Dana Otsus di wilayah Aceh. Asisten I Sekda Aceh, Dr. M. Jafar, dalam paparannya mengungkapkan bahwa regulasi pengelolaan keuangan daerah, terutama terkait dengan Dana Otsus, merupakan salah satu isu utama yang memerlukan perhatian serius. Dana Otsus menjadi sumber penting bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Aceh, dan oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
“Kami menghadapi tantangan dalam pengelolaan Dana Otsus, terutama dalam hal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). Selain itu, alur dokumen perencanaan dan penganggaran APBA juga menjadi perhatian,” ungkap Dr. M. Jafar.
Dalam FGD ini, para peserta juga aktif berdiskusi dan menyampaikan pandangan mereka tentang pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan Dana Otsus. Sinergi yang baik antara kedua pihak akan memberikan dampak positif dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan mensejahterakan masyarakat Aceh.


