Hukum  

Penyidik tak Temukan Bukti Ada Suap-Gratifikasi ke M Lutfi

Bambang Noroyono/REPUBLIKA Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Supardi.

LM –  JAKARTA, Kejaksaan Agung (Kejakgung) meyakini sementara ini tak ada aliran uang suap ataupun bentuk penerimaan gratifikasi kepada eks menteri perdagangan (mendag) Muhammad Lutfi dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Persetujuan Ekspor (PE) minyak mentah kelapa sawit (CPO) di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Supardi, mengatakan, dugaan suap maupun gratifikasi yang selama ini mencuat ke Lutfi, tak ada bukti, maupun fakta hukumnya. “Jadi, sampai saat ini, kita tidak menemukan fakta itu (suap atau gratifikasi ke Lutfi),” ujar Supardi, Kamis (23/6/2022).

Loading

Redaksi2
Author: Redaksi2