Scroll untuk baca artikel
Nasional

Pernyataan Lengkap Polri Tetapkan Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J

93
×

Pernyataan Lengkap Polri Tetapkan Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Sebarkan artikel ini
Bharada E Usai Menjalani Pemeriksaaan Komnas HAM. ©2022 Liputan6.com/Johan Tallo

LMKepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, Polri akan memeriksa siapa saja yang terkait dalam peristiwa di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut.

Dia menyebutkan, selain Tim Khusus dan Tim Penyidik Khusus Bareskrim Polri yang bekerja secara maraton melakukan pemeriksaan dan pendalaman di tempat kejadian perkara (TKP), juga terdapat institusi Inspektorat Khusus (Irsus) yang bakal memeriksa siapa saja yang terkait peristiwa tersebut.

“Irsus ini melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang terkait menyangkut masalah peristiwa yang ada di TKP Duren Tiga,” kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (3/8) malam.

Berikut pernyataan lengkap Polri:

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo:

Malam hari ini ada dua hal yang perlu saya sampaikan kepada teman-teman media. Yang pertama adalah Pak Dirpidum akan menyampaikan tentang penetapan tersangka terkait kasus tembak menembak di TKP Duren Tiga.

Kemudian nanti juga setelah Pak Dirpidum menyampaikan penetapan tersangka, saya juga akan menyampaikannya lagi satu hal lagi, ini menunjukkan komitmen dari Bapak Kapolri. Akan membuka kasus ini secara terang benderang, namun demikian kami mohon untuk bersabar, karena semuanya masih berproses.

Asas ketelitian kehati-hatian kecermatan dan proses pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional prosedur dari timsus yang dibentuk oleh Bapak Kapolri

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca