LM – Badan Reintegrasi Aceh (BRA) bersama Sekretariatnya tengah mematangkan persiapan untuk pelaksanaan peringatan Hari Damai Aceh (HDA) ke-19 yang akan digelar pada 16 Agustus 2024. Acara ini direncanakan berlangsung di Taman Bustanul Salatin, yang terletak di depan Kantor Walikota Banda Aceh. Ketua BRA, Suhendri, melalui Kepala Sekretariat BRA, H. Darmansah, S.Pd, MM, menyampaikan kepada wartawan pada Rabu, 14 Agustus 2024, bahwa persiapan acara telah mencapai 90 persen.
Menurut Darmansah, rapat internal yang dilakukan oleh pihak BRA fokus pada evaluasi kesiapan pelaksanaan HDA ke-19 ini. “Kami telah melakukan rapat terkait persiapan Hari Damai Aceh ke-19, dan secara keseluruhan kesiapan sudah mencapai 90 persen. Pada sore hari ini, kami akan melaksanakan gladi bersih untuk memastikan acara berjalan lancar,” ujarnya.
Darmansah juga menyampaikan bahwa BRA telah mengundang berbagai tokoh penting untuk menghadiri peringatan Hari Damai Aceh ke-19. Beberapa tamu undangan tersebut antara lain Kapolda Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh (Kajati), Wali Nanggroe, serta sejumlah alim ulama dan umara dari seluruh Aceh. Selain itu, BRA juga mengundang juru runding perundingan damai serta perwakilan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Kami telah mengundang beberapa tokoh penting, termasuk Kapolda, Pangdam IM, Kajati, Wali Nanggroe, serta alim ulama dan umara se-Aceh. Selain itu, juru runding perdamaian dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN juga dipastikan hadir, baik secara langsung maupun diwakili,” terang Darmansah, yang juga merupakan mantan Pj Bupati Abdya.
Sertifikat Lahan untuk Mantan Kombatan Akan Diserahkan di Hari Damai Aceh ke-19
Dalam peringatan Hari Damai Aceh ini, BRA juga akan menyerahkan santunan kepada 100 anak yatim dari berbagai daerah. Secara simbolis, santunan akan diserahkan kepada 20 anak yatim dalam rangkaian acara tersebut. Selain itu, simbolisasi penyerahan sertifikat lahan kepada mantan kombatan, narapidana politik (Napol), dan tahanan politik (Tapol) korban konflik Aceh juga akan dilakukan, sebagai bagian dari upaya keberlanjutan reintegrasi masyarakat pasca konflik.
“Kami juga mengharapkan kehadiran pihak Kementerian ATR/BPN untuk menyerahkan sertifikat lahan kepada mantan kombatan, Napol, dan Tapol yang terdampak konflik Aceh. Ini menjadi langkah konkret dari pemerintah dalam melanjutkan proses reintegrasi dan rehabilitasi masyarakat,” jelas Darmansah.
Dia berharap agar peringatan Hari Damai Aceh ke-19 tahun ini dapat berjalan dengan sukses dan tanpa hambatan. “Kami berharap acara ini dapat menjadi cerminan penting bagi kita semua bahwa perdamaian di Aceh adalah sesuatu yang sangat berharga dan harus terus kita jaga dari tahun ke tahun. Semoga masyarakat dan dunia semakin memahami betapa pentingnya perdamaian ini bagi keberlangsungan Aceh,” tutup Darmansah.
Peringatan Hari Damai Aceh yang diperingati setiap tahun merupakan momentum penting bagi masyarakat Aceh dalam mengingat perdamaian yang telah terjalin sejak penandatanganan perjanjian damai antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Republik Indonesia pada 15 Agustus 2005.***