LM – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Azwardi, mengajukan permohonan kepada anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), Agung Laksono, agar membantu memperjuangkan perpanjangan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) di tingkat pusat. Azwardi juga meminta agar alokasi dana tersebut dikembalikan menjadi 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU), yang sebelumnya telah dikurangi menjadi 1 persen.
Permohonan tersebut disampaikan Azwardi dalam rapat yang digelar di Kantor Gubernur Aceh pada Kamis, 8 Agustus 2024. Pertemuan tersebut berlangsung dalam rangka persiapan PON XXI, di mana Agung Laksono turut hadir sebagai perwakilan dari Watimpres.
Azwardi menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA), dana Otonomi Khusus untuk Aceh akan berakhir pada tahun 2027. Sejak tahun 2023, pengalokasian dana ini dikurangi menjadi hanya 1 persen dari total DAU, yang sebelumnya sebesar 2 persen. Menurutnya, perpanjangan dana tersebut sangat penting bagi kelangsungan pembangunan di Aceh, mengingat DOKA menjadi salah satu sumber pendapatan terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).
Azwardi juga menekankan bahwa untuk memperpanjang DOKA, diperlukan revisi terhadap beberapa pasal dalam UUPA. Proses revisi ini hanya bisa dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui program legislasi nasional. Oleh karena itu, Azwardi berharap agar Agung Laksono, sebagai salah satu figur terdekat dengan Presiden, dapat menyampaikan aspirasi ini kepada Presiden Joko Widodo.
“Kami sangat berharap agar Pak Agung bisa menyampaikan kepada Presiden supaya alokasi DOKA dikembalikan menjadi 2 persen dan tidak dibatasi oleh waktu. Dana ini masih sangat dibutuhkan untuk mendukung berbagai program pembangunan di Aceh,” ujar Azwardi. Kamis, 8 Agustus 2024.
Menanggapi permohonan tersebut, Agung Laksono menyatakan bahwa dirinya akan berupaya membantu menyampaikan aspirasi masyarakat Aceh kepada pemerintah pusat. Ia juga sepakat bahwa dana Otonomi Khusus memegang peranan penting dalam pembangunan daerah. “Saya akan meneruskan aspirasi ini ke Presiden dan mendorong agar perpanjangan dana Otsus disetujui. Namun, perlu juga diingat bahwa Aceh harus memaksimalkan potensi sumber daya yang ada, termasuk sumber daya alam, untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ungkap Agung.
Selain membahas perpanjangan DOKA, rapat tersebut juga menyinggung persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh. Agung Laksono menyatakan keyakinannya bahwa PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara akan berjalan sukses, baik dari segi penyelenggaraan, prestasi, ekonomi, maupun administrasi. Ia juga berjanji akan mendorong Kementerian Keuangan agar dana APBN yang telah dialokasikan untuk PON segera dicairkan dan ditransfer ke daerah.***