LM – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA. Daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA dan tidak ada perubahan tarif listrik.
“Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut,” tegas Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (18/9).
Selama ini, Pemerintah dan PLN sebagai pelaksana mandat ketenagalistrikan di Indonesia tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat.