LM – Penasihat Ahli Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Muradi mengatakan, terlalu berisiko bagi Polri jika Irjen Ferdy Sambo divonis bebas dari hukumannya. Diketahui, Sambo merupakan dalang atau orang yang membuat skenario atas pembunuhan Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat.
“Kalau saya bukan orang hukum ya, tapi saya bilang alurnya itu dia sudah mengakui penembakan. Kalau itu saja minimal 15 tahun penjara. Apalagi misalnya berencana, kan sudah direncanakan dari sejak Magelang, bisa akan bertambah lagi,” kata Muradi saat dihubungi merdeka.com, Minggu (18/9).
Ditambah lagi, kata dia, ada upaya perusakan barang bukti. Minimal, Sambo menurut dia akan dibui selama 20 tahun.