LM – Dalam rangka menyambut hari Bhayangkara ke-78, Polresta Banda Aceh memberikan bantuan berupa protesa atau alat bantu bagi para penyandang disabilitas di wilayah Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar. Program bakti kesehatan ini diselenggarakan untuk membantu meningkatkan kemandirian penyandang disabilitas dalam menjalani kegiatan sehari-hari.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, didampingi oleh Muspika Masjid Raya dan pejabat utama Polresta, menyerahkan langsung bantuan tersebut pada Jumat, 28 Juni 2024.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami dalam memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat,” ujar Fahmi.
Selain protesa, bantuan sembako juga diberikan kepada warga yang ekonominya berada di bawah rata-rata.
Sebanyak tujuh warga Kecamatan Masjid Raya menerima bantuan alat protesa. Salah satu penerima, Abbas, mengucapkan terima kasih kepada Kapolri, Kapolda Aceh, Kapolresta Banda Aceh, dan Muspika Masjid Raya atas bantuan kursi roda dan tongkat yang diterimanya. “Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami. Semoga Polri selalu mengayomi dan melindungi bangsa Indonesia, terutama kami penyandang disabilitas,” tutur Abbas.
Selain penyerahan bantuan protesa, Kapolresta Banda Aceh juga memantau pembangunan dua unit MCK di Gampong Baro dan Gampong Beurandeh. “Dua unit MCK bantuan Kapolresta Banda Aceh ini diharapkan segera selesai dan dapat digunakan oleh warga. Kami juga berharap warga merawat fasilitas ini dengan baik demi menjaga kebersihan dan kesehatan bersama,” ucap Kapolsek Krueng Raya, Iptu Rolly Yuiza Awai.
Program bakti kesehatan ini tidak hanya sebagai bentuk kepedulian terhadap penyandang disabilitas, tetapi juga sebagai upaya mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, selaras dengan semangat presisi menuju Indonesia emas. Polresta Banda Aceh berharap momen hari Bhayangkara ini dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat.***