Scroll untuk baca artikel
Hukum

Polresta Banda Aceh Fasilitasi Pembubaran Empat Geng Motor

13
×

Polresta Banda Aceh Fasilitasi Pembubaran Empat Geng Motor

Sebarkan artikel ini

LINI MEDIA – Empat geng motor yang kerap melibatkan remaja dalam aksi kriminal di Banda Aceh resmi dibubarkan. Deklarasi dilakukan di Aula Machdum Sakti Polresta Banda Aceh, Rabu (24/9/2025), di hadapan orang tua masing-masing anggota.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono mengatakan pembubaran ini sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap generasi muda. “Kita sangat prihatin, karena pelaku masih anak-anak. Harapan saya, kejadian ini tidak terulang lagi. Orang tua harus mengawasi anak-anaknya dengan baik,” tegasnya.

Table of Contents

Perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Nurjalisah, menilai deklarasi ini momentum penting agar remaja kembali ke jalan yang benar. Ia juga menekankan pentingnya pendampingan orang tua.

Sebelumnya, 30 remaja dari kelompok Timur Anti Mundur (TAM) terlibat bentrok dengan Ikatan Keluarga Anti Onar (IKAO). Aksi tersebut berujung pada pembacokan dan perampasan sepeda motor. Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan.

Dengan adanya deklarasi ini, kepolisian berharap kolaborasi lintas sektor dapat mencegah lahirnya kembali geng motor dan menciptakan lingkungan yang aman serta ramah bagi generasi muda.***

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca