LINI MEDIA – Aipda Rosita Rahayu, satu-satunya polisi wanita (Polwan) Polda Aceh yang terlibat dalam misi perdamaian Aceh pasca-MoU Helsinki 2005, menerima piagam penghargaan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Harian Kompolnas, Drs. Arief Wicaksono, di Aula Machdum Sakti Polda Aceh, Selasa (23/9/2025).
Rosita dikenal sebagai Polwan yang berperan penting dalam Aceh Monitoring Mission (AMM), sebuah misi internasional yang dibentuk untuk memantau pelaksanaan perjanjian damai antara Pemerintah RI dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Saat itu, ia masih berpangkat Brigadir Dua dan bertugas di bidang Intelkam.
Dalam tugasnya, Rosita ditempatkan di sejumlah wilayah rawan konflik seperti Pidie, Lhokseumawe, dan Aceh Timur. Hampir setiap hari, ia menyusuri desa-desa untuk berdialog dengan masyarakat serta memastikan butir-butir kesepakatan damai berjalan sesuai kesepakatan.
“Waktu itu, rasa takut kami kubur dalam-dalam. Yang penting Aceh damai, masyarakat aman,” kenang Rosita, yang akrab disapa Oci.
Sebagai satu-satunya Polwan dalam tim, peran Rosita tidak hanya dalam pengawasan, melainkan juga menjadi jembatan yang membangun kembali kepercayaan masyarakat kepada negara. Kini, dua dekade kemudian, Polwan kelahiran 1984 tersebut tetap mengabdi di Bidang Humas Polda Aceh dengan semangat yang sama.
Selain Rosita, penghargaan Kompolnas juga diberikan kepada Kompol Muhayat Effendie, AKP Maijoni, dan AKP Aziz. Dari kalangan sipil, penerima penghargaan adalah Ir. Muklis dan Fatma Baiduri, keduanya ASN Pemerintah Provinsi Aceh.












