Scroll untuk baca artikel
Nasional

PPKM Dicabut, Epidemiolog: Masyarakat Harus Tetap Disiplin Gunakan Masker

×

PPKM Dicabut, Epidemiolog: Masyarakat Harus Tetap Disiplin Gunakan Masker

Sebarkan artikel ini
Presiden Jokowi didampingi Menkes Budi Gunadi Sadikin dan Mendagri Tito Karnavian, mengumumkan pencabutan kebijakan PPKM di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12).

Menurut dia, pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat merupakan langkah yang tepat seiring dengan menurunnya kasus Covid-19 di Indonesia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada Jumat (30/12/2022) resmi mencabut kebijakan PPKM sehingga tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat. Namun, Presiden Joko Widodo mengingatkan seluruh masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada.

Table of Contents

“Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022,” kata Presiden Joko Widodo.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan ketentuan tes antigen atau PCR nantinya tidak diwajibkan lagi oleh pemerintah. Tetapi diharapkan menjadi kesadaran sendiri oleh masyarakat.(Republika.co.id)

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca