LM – JAKARTA — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta KPU RI memperkuat argumentasi untuk mematahkan gugatan perdata yang diajukan Partai Berkarya dan Partai Republik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). PPP mewanti-wanti KPU RI agar jangan sampai kalah lagi seperti dalam gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), yang putusannya memerintahkan penundaan Pemilu 2024.
“KPU harus memperkuat argumentasi dan data-data regulasi kepemiluan agar tidak kecolongan dalam proses persidangan di PN,” kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi lewat keterangan tertulisnya, Ahad (16/4/2023).